PERATURAN PERSATUAN ADVOKAT INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT


Dokumen yang diperlukan untuk Calon Advokat yang akan melaksanakan magang terlampir dibawah ini:

  1. Peraturan Magang No. 1 Tahun 2015
  2. Lampiran 1 Surat Keterangan Magang
  3. Lampiran 2 Permohonan Penerbitan Kartu Tanda Magang
  4. Lampiran 3 Contoh Surat Permohonan Magang
  5. Formulir Calon Advokat Magang
  6. Surat Keterangan Bukan Sebagai Pegawai Negeri
  7. Pernyataan Tidak Pernah Dipidana
  8. Pembayaran untuk Kartu Tanda Magang (KTM) ke Rekening Atas Nama Persatuan Advokat Indonesia, No Rekening 335 302 8401, BCA Cabang Mangga Dua sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah)

Unduh Dokumen

No Nama File Link Unduh
1 Peraturan PERAD No. 1 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Magang Download
2 Lampiran 1 Surat Keterangan Magang Download
3 Lampiran 2 Permohonan Penerbitan Kartu Tanda Magang Download
4 Lampiran 3 Contoh Surat Permohonan Magang Download
5 Formulir Calon Advokat Magang Download
6 Surat Keterangan Bukan Sebagai Pegawai Negeri Download
7 Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana Download
https://tubeduel.com/